Liputan6.com, Jakarta - Gempa 5,2 SR mengguncang Bali pada pukul 11.25 WIB. Gempa tersebut berpusat di 111 km di Tenggara Klungkung Bali atau 132 km Barat Daya Lombok Barat NTB.
BMKG menyatakan gempa Bali tidak berpotensi tsunami. Sumber gempa berasal dari zona subduksi Lempeng Hindia Australia dan Lempeng Eurasia. Pertemuan lempeng ini memang aktif bergerak rata-rata tujuh sentimeter per tahun.
Baca Juga
Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengonfirmasi dampak gempa ke BPBD. Gempa dirasakan masyarakat di Klungkung cukup kuat getarannya selama 5 detik.
Advertisement
"Guncangan gempa juga dirasakan masyarakat di Bali seperti di Kota Denpasar, Klungkung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Kuta, dan Nusa Penida. Kaca jendela dan lemari terasa bergetar," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Tak hanya itu, di Pulau Lombok masyarakat juga merasakan guncangan di Senggigi dan Kota Mataram. Sebagian masyarakat dan wisatawan segera keluar rumah dan bangunan.
"Kondisi normal dan belum ada laporan kerusakan," ujar dia.
BMKG juga telah melaporkan ke Posko BNPB bahwa berdasarkan peta tingkat guncangan (shake map), menunjukkan gempa bumi berupa guncangan kuat dirasakan hampir di seluruh wilayah Pulau Bali bagian selatan dan Pulau Lombok bagian selatan dengan kekuatan antara III-IV MMI.
"Hal ini dikonfirmasi dengan laporan dari masyarakat bahwa gempa bumi tersebut dirasakan di Kuta, Nusa Dua, Tabanan, Denpasar II SIG-BMKG (III-IV MMI). Di daerah ini guncangan gempa bumi dirasakan kuat oleh banyak orang," ucap Sutopo.
Dengan kondisi tersebut diperkirakan gempa tidak akan menimbulkan korban kerusakan yang masif. Umumnya gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa jika intensitas gempa dirasakan lebih dari VI MMI.
"Saat ini BPBD masih melakukan pemantauan di lapangan," kata dia.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Tidak terpancing isu-isu menyesatkan.
"Gempa tidak dapat diprediksi secara pasti. Yang penting adalah selalu waspada, paham apa yang harus dilakukan saat gempa. Bangunlah rumah tahan gempa sesuai dengan ketentuan yang ada. Korban jiwa bukan dari gempanya tapi dari bangunannya," jelas Sutopo.