Sukses

Stafsus Jokowi: 7 Suku Papua Ingin Dialog Segitiga soal Freeport

7 suku di Papua akan membahas tanggung jawab Freeport yang seharusnya diberikan kepada mereka sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Jokowi, Lenis Kogoya, mengatakan masyarakat dari tujuh suku yang berada di wilayah sekitar konsesi PT Freeport Indonesia (FI) menginginkan dialog segitiga di antara wakil mereka, pemerintah pusat, dan PT FI.

"Masyarakat mau dialog segitiga antara pemerintah pusat, pihak Freeport dan masyarakat tujuh suku pemilih hak ulayat daerah konsesi yang diwakili masing-masing kepala suku," kata dia, di Timika, Minggu (12/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

Permintaan tersebut, ia menambahkan, diungkapkan masyarakat tujuh suku, yakni Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee, dan Moni oleh masing-masing kepala suku pada saat melakukan pertemuan beberapa hari yang lalu.

"Dalam dialog itu mereka ingin menyampaikan apa yang menjadi hak-hak ulayatnya dan melakukan hitung-hitungan kembali dengan pemerintah dan Freeport menuju 2021," tutur dia.

Secara khusus dalam dialog diinginkan tersebut, menurut Lenis, perwakilan tujuh suku dari Papua juga akan membicarakan terkait tanggung jawab Freeport yang seharusnya diberikan kepada mereka sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi.

Hal itu, dikemukakannya, termasuk pembinaan kembali Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang didalamnya juga terdapat lima suku yang lain.

"Masyarakat mengingikan agar apa yang menjadi hak mereka itu yang seharusnya diberikan langsung kepada mereka, dan tidak lagi harus dikelola oleh Freeport, tetapi oleh masyarakat sendiri. Jangan lepas kepala lalu pegang ekor," ujar dia.

"Dari dana itu kan masyarakat bisa bangun rumah, membuka usaha dan termasuk mengurus pendidikan dan kesehatan sendiri," tambah dia.

Lenis juga menyatakan bahwa perwakilan tujuh suku menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang secara resmi menyetujui perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Video Terkini