Sukses

Penjelasan Menteri Agama soal Tweet Boleh Pilih Cagub Seiman

Menteri Lukman meminta di tengah keragaman ini tidak perlu saling menyalahkan kalau sesama umat beragama itu berbeda pilihan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan terkait cuitan di akun twitter pribadinya. Dalam tweet itu, Lukman menyatakan memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi.

Cuitan Lukman tersebut ditanggapi oleh Kuasa Hukum Ahok, Humphrey Djemat. Dia menilai, pernyataan Lukman tersebut dapat memperkeruh suasana.

Saat ditemui usai rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Lukman menjelaskan maksud dari tweet tersebut. Menurut dia, dalam ajang pesta demokrasi, setiap warga yang dikenal sebagai masyarakat religius berhak untuk bertindak atas landasan agama yang dianutnya, termasuk dalam menggunakan hak pilih tersebut.

"Oleh masyarakat kita itu sudah lazim selalu didasarkan atas keyakinan agamanya," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2/17).

"Jadi termasuk memilih presiden, anggota dewan, termasuk gubernur, bupati, wali kota itu juga dengan mendasarkan pada keyakinan agamanya," imbuh dia.

Di tengah keragaman ini, lanjut Menteri Lukman, tidak perlu saling menyalahkan kalau sesama umat beragama itu berbeda pilihan. Semua pihak harus menghormati keputusan politiknya.

"Kita harus menghormati, harus menghargai perbedaan pilihan masing-masing," tegas Lukman.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpecah belah walaupun pilihannya berbeda. Perbedaan itu juga ada dalam pemahaman terhadap agamanya masing-masing.

"Ini yang harus dipahami oleh masyarakat kita yang agamis, yang beragama itu. Jangan karena perbedaan pilihan itu kemudian menyebabkan kita sebagai sebuah bangsa, sesama umat beragama, apapun agama yang dianut kemudian terpecah belah," ujar Menteri Lukman.