Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam kesempatan itu, Antasari mengungkapkan rahasia yang belum pernah diungkap ke publik. Ia menduga, penahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, karena ada kriminalisasi.
"Waktu 4 Mei 2009, saya ditahan tahu kan? Pada saat itu, alat bukti saya apa? SMS? Sudah tahu kapan SMS itu dibikin? Dugaannya, setelah saya ditahan. Artinya tahan dulu, baru diberikan alat bukti. Untuk itulah saya laporkan, minta Bareskrim Mabes Polri melakukan elaborasi ini semua," ucap Antasari di Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017).
Advertisement
Menurut Antasari, akibat penahanan itu, ia berserta keluarga banyak dirugikan. Karena itu, dia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap dirinya bertanggung jawab.
"Saya ini korban, karier hilang, terus sebagai jaksa hilang, dan pendapatan sebagai pengawai negeri hilang. Belum lagi keluarga, kerugian materiil. Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menangani ini. Siapa pun yang terlibat, saya minta pertanggungjawaban," Antasari menegaskan.
Pada 2011, Antasari membuat laporan polisi terkait dugaan SMS gelap dan kesaksian palsu. Antasari mempermasalahkan bukti adanya SMS berisi ancaman yang tercantum dalam BAP kasus pembunuhan Nasrudin. Sebab, dia mengaku tidak pernah mengirimkan SMS tersebut ke Nasrudin.
Boyamin menilai, SMS gelap itu merupakan bukti penting yang membuat Antasari Azhar didakwa sebagai otak pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Berdasarkan SMS itu, penegak hukum menyimpulkan pembunuhan Nasrudin didasari oleh cinta segitiga.