Sukses

Demokrat Minta Antasari Azhar Tak Sembarangan Lempar Tuduhan

Wakil Ketua Komisi III DPR ini berujar, sebagai Presiden SBY pasti mengetahui kasus yang menimpa Antasari Azhar, termasuk kasus lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, sekitar Maret 2009. Hary, kata dia, saat itu datang malam-malam ke rumahnya diutus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar, untuk tidak sembarangan melempar tuduhan kepada Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Jadi gini, saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji semacam itu. Saya tahu Pak SBY sama sekali tidak mengintervensi substansi kasus," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini berujar, sebagai Presiden, SBY pasti mengetahui kasus yang menimpa Antasari, termasuk kasus-kasus lainnya baik di Kepolisian maupun di KPK.

Ia menambahkan, jika Antasari Azhar menilai kasusnya adalah rekayasa atau intervensi dari SBY, hal tersebut sangat tidak benar.

"Bahwa tahu Antasari jadi tersangka tentu tahu lah, kan gitu dong. Tapi tuduhan keji begitu menurut saya tidak beralasan. Yang tahu adalah penyidik kepolisian," ujar Benny.

Benny menyarankan agar Antasari Azhar lebih introspeksi diri setelah bebas dari penjara, bukan justru menebar pernyataan yang belum bisa dibuktikan secara fakta.

"Mendingan Pak Antasari melakukan koreksi ke dalam diri, jangan menebar isu jangan menyebar fitnah. Jadi jangan membangun popularitas diri dengan cara fitnah," tandas Benny.

2 dari 2 halaman

Antasari Buka-Bukaan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berada di balik dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Pada kasus pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran itu, Antasari divonis 18 tahun penjara.

"Perkaranya, dia minta Antasari segera diproses. Bisa saja perintah segera ini, dengan membuat SMS itu kan? Tapi bukan SBY yang buat SMS, bukan. Tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu, dari situ," kata Antasari Azhar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurut dia, SBY yang memerintahkan Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum Partai Perindo menemuinya. Dia mengatakan, kedatangan pengusaha itu terkait kasus korupsi yang menyeret nama besan SBY, Aulia Pohan.

"Beliau diutus oleh Cikeas," tukas Antasari.

Dia mengatakan, Hary Tanoe datang untuk meminta agar KPK tidak menahan Aulia Pohan. "Karena saya bawa misi, Pak, saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'."

Antasari bilang tidak bisa, KPK sudah ada SOP-nya untuk tetapkan tersangka dan ditahan. Selanjutnya Hary Tanoe mengatakan, sebagaimana dituturkan Antasari, "waduh, Pak, katanya ini keselamatan Bapak bagaimana?'," tutur Antasari Azhar.

Video Terkini