Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan, Bareskrim akan menindaklanjuti laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terkait dugaan kriminalisasi kasusnya.
"Bareskrim akan melakukan penyelidikan. Kami akan membuat terang perkara ini," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Martinus mengatakan, Polri akan menurunkan tim untuk mengungkap kebenaran bukti yang sempat disampaikan Antasari.
Advertisement
"Apakah ini pidana atau bukan merupakan pidana. Apabila ini merupakan pidana dan kemudian ditemukan bukti-bukti yang mendukung terhadap sangkaan pada laporan ini, maka akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.
Selain pencarian barang bukti, Martinus mengatakan, pihaknya juga siap mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
"Namun, apabila dalam proses penyelidikan ditentukan bukan suatu tindak pidana, penyelidikan dihentikan. Dalam hal ini, Bareskrim akan menindaklanjuti dan menugaskan beberapa personel untuk penyelidikan," Martinus menandaskan.
Matan Ketua KPK Antasari Azhar sebelumnya menyebutkan, kasusnya merupakan kriminalisasi yang dilakukan atas perintah SBY. Ia pun meminta agar SBY mengatakan yang sebenarnya ke publik mengenai apa yang ia lakukan terhadapnya.
"Saya diajari kejujuran oleh orang tua saya. Untuk itulah saya mohon, kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur, beliau tahu perkara ini," ujar Antasari di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta Pusat.
Antasari berharap SBY menyampaikan yang sebenarnya mengenai siapa pihak yang diperintahkan olehnya untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Beliau jujur, beliau cerita, apa yang beliau dialami, apa yang beliau perbuat. Beliau perintahkan siapa, untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari. Saya mohon pada hari ini kepada beliau," ucap Antasari Azhar.
SBY pun menanggapi tudingan Antasari tersebut melalui akun Twitter resmi miliknya. SBY mengatakan sudah memperkirakan hal ini akan terjadi.
"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) SBY," cuit SBY dalam akun twitter nya @SBYudhoyono, Selasa 14 Februari 2017.
"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya SBY."
SBY menilai tujuan penghancuran namanya oleh Antasari bertujuan agar pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Silviana Murni kalah dalam pilkada 2017.
"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017. SBY" tweet SBY lagi.
SBY pun menegaskan, "Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari SBY."
Sementara, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menjawab tudingan Antasari Azhar, yang disebut-sebut diutus dari Cikeas menemui Antasari di kediamannya. Bos MNC Groups itu menbantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
"Saya sudah mendapatkan kuasa dari Hary Tanoe. Jawaban beliau itu (tudingan Antasari) tidak benar," kata Hotman Paris Hutapea saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa 14 Februari 2017.
Terkait dengan pernyataan Antasari yang menyebutkan bahwa Hary Tanoe sengaja mendatangi kediaman mantan ketua KPK itu untuk tidak menahan Aulia Pohan dan mengaku utusan Cikeas, Hotman juga membantah hal tersebut.
"Itu semua pernyataannya tidak benar. Menurut Hary Tanoe, Antasari mencari sensasi saja," ujar Hotman.
Terkait langkah hukum, Hotman mengaku pihaknya belum terpikir untuk melakukan proses hukum. "Belum ke arah sana," kata Hotman.