Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan Suliso Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyatakan pemerintah menzalimi mantan presiden itu. Tudingan tersebut muncul setelah Antasari Azhar kembali membuka kasusnya ke publik dan menyeret nama SBY.
JK mengatakan, pemerintah tidak bisa sembarangan dalam melakukan sesuatu. Pemerintah harus patuh dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan. Hal tersebut juga diyakini telah dilakukan di era SBY dulu.
"Saya kira tidak. Jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja," ujar JK di TPS 03 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Advertisement
Walau demikian, dia mengaku tetap memiliki hubungan yang baik dengan SBY. JK berharap Kasus Antasari ini tidak mengganggu hubungan‎ baiknya dengan SBY.
"Belum (bertemu dengan SBY). Saya kan bagaimanapun teman baik (SBY)," kata dia.
Terkait langkah SBY yang melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, JK menyebut hal tersebut diserahkan pada proses hukum. Setidaknya hal ini membuktikan jika kedua pihak percaya akan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Yang masukan ke polisi Pak Antasari, dibales juga oleh Pak SBY, ya bagus. Kita semua sadar hukum artinya. Kita tunggu saja proses hukum. Nanti kepolisian, siapa tahu masuk kejaksaan," tandas JK.
Sebelumnya, Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan aktor di balik layar dalam rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.
Menurut dia, SBY yang memerintahkan pihak tertentu agar mengkriminalisasinya. Caranya dengan membuat bukti-bukti palsu, seperti bukti percakapan melalui pesan singkat atau SMS yang hingga kini masih ia permasalahkan.
SBY kembali menuding Antasari Azhar memfitnahnya. Dia mengatakan ada maksud di balik pemberian grasi ke Antasari Azhar.
Â
* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017