Liputan6.com, Serang - Identitas perempuan berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah, yang diduga sebagai pembunuh Kim Jong-nam, kakak dari Presiden Korea Utara Presiden Korea Utara Kim Jong-un, tidak terdaftar di Kantor Imigrasi Serang.Â
Walaupun, Kepolisian Diraja Malaysia menyebut Siti Aishah merupakan seorang WNI yang berdasarkan catatan paspornya berasal dari Serang, Banten.
"‎Siti Aishah sesuai tanggal lahir yang ditunjukkan tidak membikin di kantor Imigrasi Kelas I Serang," kata Muhammad Sungeb, Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Serang kepada wartawan, Kota Serang, Kamis (16/2/2017).
Sembari menunjukkan data pembuatan pasport dari tahun 2008-2017, Sungeb menjelaskan pihaknya belum mendapatkan perintah maupun arahan dari pemerintah maupun kepolisian untuk menelusuri kebenaran adanya paspor Siti Aishah.
Advertisement
Menurut dia, jika nama yang diduga membunuh Kim Jong-nam itu membuat paspor di Serang, maka Dirjen Imigrasi akan melakukan penelusuran. Namun, belum ada perintah penelusuran atas nama Siti Aishah.
"Kemungkinan membuat (paspor) di daerah lain. Banyak nama tapi tanggal lahirnya tidak sesuai," tegas Sungeb.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia mengkonfirmasi penangkapan perempuan yang terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur. Pelaku diduga memegang paspor Indonesia.
Kepolisian Malaysia mengungkap pelaku teridentifikasi sebagai Siti Aishah. Ia berasal dari Serang.
"Dia teridentifikasi dari CCTV yang berada di bandara dan ia sendirian saat ditangkap," ucap Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar seperti dikutip dari Straits Times, Kamis 16Â Februari 2017.
"Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang di Indonesia," ujar Khalid. Menurut dia, tahun kelahiran dari pemegang paspor itu adalah 11 Februari 1992.