Sukses

BNN Pantau Peredaran Narkoba dari Kompleks Rumah Ahok

Slamet menerangkan, rumah mewah tersebut nantinya menjadi pos pantau interdiksi dan kantor cabang operasional BNN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menjadikan sebuah rumah mewah di Kompleks Pantai Mutiara sebagai monitoring peredaran narkoba. Kompleks rumah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu dirasa cocok untuk memantau pergerakan arus lalu lintas narkoba yang sering melintas di jalur perairan tikus.

Kabag Humas BNN Kombes, Slamet Pribadi, mengatakan, pihaknya akan menempati rumah mewah tepat di tepi pantai di Blok R15 RW 16 Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan itu sebagai deteksi awal peredaran masuknya narkoba.

"Lokasinya berada di pinggir laut persis. Jadi sangat memungkinkan membawa barang bukti narkoba. Keberadaan BNN di Jakarta Utara ini dapat lebih mudah mendeteksi dan menangkap para bandar dengan modus jalur laut," kata Slamet di lokasi, Jakarta Utara, Kamis 16 Februari 2017.

Dia melanjutkan, rumah mewah berlantai 3 itu merupakan hasil rampasan aset dari tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pony Tjandra. Rencananya, pihak BNN akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung melakukan serah terima dan MOU soal penggunaan aset sitaan negara dari salah satu jaringan Freddy Budiman itu.

"Senin (20 Februari) nanti rencananya akan diserahterimakan oleh Kepala BNN setelah sejak tiga tahun lalu disita. Nilai rumah mencapai antara Rp 17 miliar hingga 20 miliar ketika hendak dilelang," beber Slamet.

Diduga Lokasi Pesta Narkoba

Slamet menerangkan, sewaktu ditempati oleh tersangka Pony Tjandra, rumah itu diduga kuat sering kali dijadikan lokasi pesta narkoba. Sebab, hampir setiap malam Jumat atau malam minggu, kerlip lampu dan suara musik keras keluar dari dalam rumah tersebut.

"Rumah ini dulunya waktu masih dipakai oleh tersangka selalu dikeluhkan bising dentuman musik dari lantai 3 yang merupakan tempat karaoke. Itu setiap Kamis malam atau malam Minggu pelaku datang biasanya, dan pelaku menggunakan dua kapal speed boat yang sandar di bagian belakang rumah," ucap Slamet.

Terakhir, dia mengungkapkan, selain rumah itu BNN juga menyita 1 unit rumah Cempaka Baru di Kemayoran, 1 unit Jaguar, 1 Honda Oddysey, 2 unit jet ski, 3 unit Harley Davidson, 29 item perhiasan, dan 6 sertifikat tanah.

"Itu merupakan hasil TPPU dari narkotika," ujar Slamet.

Pony Tjandra merupakan salah satu bandar jaringan Aceh dengan nilai transaksi mencapai Rp 600 miliar, yang diciduk BNN pada 25 September 2014 lalu bersama istrinya, Santi.

Saat itu BNN mendapatkan barang bukti 57 ribu butir pil ekstasi, yang diselundupkan melalui laut dan disembunyikan di ruang kosong eternit di lantai dua rumah dekat Ahok itu. Pony divonis hukuman seumur hidup. Adapun nilai asetnya diduga mencapai triliunan rupiah.