Sukses

Wiranto: WNI Bunuh Kakak Kim Jong-un Tunggu Investigasi Kemlu

Wiranto mengatakan, Indonesia menghormati proses hukum terhadap Siti Aisyah, WNI yang terlibat pembunuhan kakak Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyerahkan kasus penangkapan Siti Aisyah, WNI yang ditangkap kepolisian Malaysia setelah diduga terlibat pembunuhan kakak dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur, kepada Kementerian Luar Negeri.

"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail. Selama ini BIN juga sudah memberikan laporan. Kita tunggu sajalah," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Meski sudah mendapatkan laporan dari BIN, dia enggan mengungkapkan apa hasilnya. Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu, hanya meminta untuk menunggu saja.

"Kita tunggu saja. Ya laporan kan tidak untuk disebarluaskan. Tapi intinya bahwa Kementerian Luar Negeri mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," kata Wiranto.

Menurut dia, Indonesia menghormati proses hukum di negara lain. Sehingga, tidak ada satupun yang bisa mengganggu.

"Intinya Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," tutur Wiranto.

Kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam meninggal pada Senin, 13 Februari 2017. Ia diduga diracuni sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia.

Pihak Negeri Jiran juga telah secara resmi mengonfirmasi bahwa pria yang berpergian dengan nama palsu Kim Chol itu adalah Kim Jong-nam.

Ada spekulasi bahwa Korut berada di balik pembunuhan itu. Tetapi, beberapa analis masih mempertanyakan motif Kim Jong-un membunuh Jong-nam karena ia bukan ancaman dalam kepemimpinannya. Menurut laporan awal, Jong-nam diyakini diserang oleh dua wanita menggunakan zat kimia.