Liputan6.com, Bogor - Akibat melawan arus lalu lintas, seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi F 1474 LWB tewas mengenaskan. Sepeda motor yang dikemudikan M Danil (18) bertabrakan dengan mobil Honda Mobilio bernopol F 1474 LW di depan SMAN 1 Jalan Djuanda, Kota Bogor, Minggu (19/2/2017) pagi.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Danil bersama temannya Romy Apriandi (18) hendak menuju arah Bogor Trade Mal dengan berkendara melawan arus.
Dari arah Djuanda menuju Jalan Sudirman melaju kencang Mobilio yang dikemudikan Yusril Ismail (27), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Advertisement
Kecelakaan tak dapat dihindari. Mobil Mobilio itu menabrak pengendara motor Yamaha tersebut di jalur satu arah seputar Kebun Raya Bogor tepat di depan SMAN 1.
"Pengendara motor melawan arus, dari arah berlawanan ada mobil yang melintas, lalu bertabrakan, hingga pengemudi dan penumpang terpental," kata Bramastyo di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, Danil warga Perum BCE Blok C5 No 7, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor, meregang nyawa di lokasi kejadian dengan luka pendarahan hebat di bagian kepala. Sedangkan Romy mengalami luka berat, sementara Yusril mengalami luka ringan.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk kepentingan autopsi, sedangkan mobil dan sepeda motor yang ringsek langsung dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota.
Bramastyo mengimbau agar masyarakat tidak melanggar lalu lintas, khususnya melawan arus karena sangat membahayakan keselamatan mereka.
"Kejadian ini harus dijadikan pelajaran berharga. Pengendara sepeda motor supaya tidak lagi melawan arus," dia memungkas.