Liputan6.com, Jakarta - Massa dari sejumlah ormas Islam direncanakan menggelar aksi 212 atau pada Selasa 21 Februari besok di kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat. Kegiatan yang digagas Forum Umat Islam (FUI) ini rencananya akan dimulai pada pagi hari hingga petang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta massa aksi 212 besok tidak melakukan demonstrasi di dalam Gedung MPR/DPR/DPD. Sebab hal tersebut dilarang.
Baca Juga
"Kita sesuaikan dengan aturan. Saya kira kalau demo di depan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Advertisement
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga meminta massa aksi 212 tidak melakukan salat Subuh di masjid dalam Kompleks Gedung Parlemen. Ia beralasan agar ketertiban dapat terjaga.
"Salat harusnya di masjid sekitar (di luar Gedung DPR) sini saja," pinta dia.
Kembali meminta agar massa aksi 212 yang diperkirakan akan diikuti ribuan orang itu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, termasuk demo di luar Gedung DPR. "Diperbolehkan, tapi tempatnya di depan (luar gedung)," tandas Fadli.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 21 Februari atau Aksi 212. Polisi mengimbau massa aksi tidak salat Subuh di masjid Kompleks DPR/MPR.
"Enggak lah. Kalau di masjid-masjid sekitar DPR, silakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada Liputan6.com, Senin (20/2/2017).