Sukses

Djarot Sangkal Tudingan Anies Terkait Proyek Normalisasi Sungai

Djarot mempersilakan warga membandingkan kondisi banjir tahun lalu dengan tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah tudingan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kurang optimalnya program normalisasi.

Menurut dia, hal tersebut masih dalam proses pencapaian karena proyek normalisasi belum selesai.

"Perubahan yang kita lakukan sekarang dapat dilihat pada data. Tahun kemarin beberapa titik banjir, berapa lama banjir, dapat dibandingkan dengan tahun sekarang," kata Djarot di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Selasa (21/2/17).

Selain itu, Djarot mengatakan meskipun beberapa lokasi normalisasi merupakan wilayah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetapi pihaknya tetap mempunyai tanggung jawab dalam merelokasikan.

"Kita fakta, kita enggak main wacana, yang kita lakukan, kita kerjakan, kemudian koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Mantan Wali Kota Blitar itu.

Selain itu, Djarot menegaskan ada pihak yang menyebut relokasi warga dalam rangka normalisasi sungai dengan istilah penggusuran. Padahal, yang dilakukan pemerintah provinsi memindahkan warga di bantaran sungai ke tempat yang sudah disediakan dan lebih layak.

"Mereka dapat menanyakan progesnya seperti apa, memang belum selesai tetapi perubahan sudah kita lakukan. Kita tidak menggusur, kami terus terang kalau normalisasi sungai mau tidak mau harus merelokasi," ucapnya.

Untuk itu, Djarot mengimbau agar masyarakat tetap mengurus sertifikat kepemilikan tanah agar ketika lahannya terkena proyek normalisasi sungai, warga bisa menerima penggantian lahan yang sesuai. "Kalau sudah itu milik dia, jadi kalau relokasi akan kita ganti sesuai harga pasar," pungkas Djarot.

Sebelumnya, Anies menyebutkan terjadinya banjir di Jakarta karena proyek normalisasi sungai yang dilakukan pemprov tidak berjalan. Hal ini disampaikan Anies ketika dirinya menyambangi lokasi banjir di Cipinang Melayu, kemarin, Senin, 20 Februari 2017.