Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum pidana Mudzakkir menyebutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan sengaja berulang kali menyitir surat Al Maidah ayat 51. Hal itu dilakukan Ahok karena khawatir tidak terpilih kembai sebagai gubernur petahana di Pilkada DKI.
"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilkada DKI)," ujarnya di auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan, Ahok mengetahui dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran surat Al Maidah ayat 51 yang menyebut larangan bagi umat muslim memilih pemimpin non-muslim.
Advertisement
Dengan begitu, kata Mudzakkir, Ahok sebenarnya sedang membela diri di tengah serangan oknum yang kerap menggunakan surat Al Maidah untuk menyingkirkan Ahok di kontesasi politik.
Menurut Mudzakkir, Ahok tidak hanya menyitir Al Maidah 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu, Ahok diketahui pernah tiga kali menyitir ayat tersebut di depan umum.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak salah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," kata Mudzakkir.