Liputan6.com, Jakarta - Keluarga tersangka pemukulan terhadap Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat, Pandapotan Sinaga, meminta maaf secara terbuka di kantor DPC PDIP Jakpus. Diwakili istri salah satu pelaku, tiga orang tersangka menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di TPS 18. Kejadian itu karena ketidaktahuan atas regulasi KPPS dan Panwascam atas pemakaian baju saksi, begitu juga suami saya sebagai ketua RW," ujar Normandia Cristina alias Ninung yang merupakan istri Robby Syarif di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) tengah malam.
Ninung menceritakan, suaminya Robby Syarif yang merupakan Ketua RW 007 Petojo Utara itu terprovokasi dengan pengusiran oleh Panwascam. Robby menduga ada kerusuhan dan Pandapotan Sinaga yang bukan warga setempat diduga sebagai biangnya.
Advertisement
"Suami saya sebagai RW, perdebatan itu diprovokasi oleh warga. Termasuk suami saya, tidak tahu kalau Bapak Pandapotan anggota DPRD," kata Ninung.
Dia juga mengakui, apa yang ada dalam video memang benar. Suaminya memang melakukan pemukulan. "Suami saya melakukan pemukulan dan menyebutkan kata-kata yang kurang pantas," kata Ninung.
Ia menyatakan, karena kesalahpahaman itu. Suaminya mengusir Pandapotan. Lalu, karena tak terima dengan perlakuan warga terhadap Pendapotan, adik korban Marudut Sinaga mendatangi lokasi.
"Kehadiran Marudut Sinaga dianggap sebagai pembuat gaduh, sehingga massa di lokasi mengeroyok Marudut Sinaga," kata Ninung.
Minta Video Dihapus
Namun, setelah dilaporkan ke polisi dan kasusnya mulai terang. Pihak Robby menyatakan, apa yang terjadi murni karena ketidaktahuan warga. Ia mengklarifikasi apa yang disebar dalam video bukanlah perbuatan para tersangka.
"Tidak benar bahwa Bapak Pandapotan membawa 30 orang untuk mencoblos pasangan tertentu. Kami juga dirugikan sebagai pihak tersangka dengan video yang beredar. Seolah-olah provokasi bersumber dari kami. Ini mengganggu upaya kami sebagai tersangka dalam menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan," jelas Ninung.
"Kami mohon video itu dihapus, kami tersangka dan keluarga tersangka meminta maaf pada Bapak Pandapotan dan Marudut, keluarga dan keluarga PDIP," ucapnya.
Di tempat yang sama. Kuasa hukum Pandapotan Sinaga, Sandi Sitongkir menyatakan Kliennya telah memaafkan yang terjadi dan mencabut laporan pada tiga orang tersangka tersebut.
"Kami sudah mencapai kata sepakat, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, untuk penangguhan penahanannya besok pagi, karena Kapolres baru pulang mengamankan demo malam ini," terang Sandi.
Begitupun dengan Pandapotan. Ia yang juga hadir dalam acara permintaan maaf terbuka dan langsung itu, menyatakan sudah memaafkan para pelaku.
"Ya, namanya tugas partai pasti ada risikonya, saya sudah maafkan, besok (putara kedua) saya ke sana lagi, mantau lagi, pakai baju kotak-kotak lagi," kata Pandapotan.
Baju Kotak-kotak
Kejadian ini berawal saat Pandapotan yang merupakan penanggung jawab saksi dari paslon nomor urut dua mendatangi TPS 18, Petojo Utara sembari memakai baju kotak-kotak.
"Saya keliling wilayah Gambir, ke beberapa TPS, dan saya ke TPS itu," kata Pandapotan.
TPS yang dimaksud adalah TPS 18 di RW 7 Kelurahan Petojo Utara. Pandapotan mengatakan, dia mengenakan pakaian kotak-kotak saat meninjau TPS tersebut. Namun, tiba-tiba dia diusir oleh petugas Panwaslu di TPS itu.
"Saya bilang kenapa? Kata dia, 'Bajunya, Pak', padahal enggak ada larangan pakai baju kotak-kotak," jelas dia.
Pandapotan pun mencari saksi untuk Basuki-Djarot yang ada di TPS itu. Dia mengatakan, seharusnya semua saksi wajib memakai baju kotak-kotak. Saksi di TPS itu mengatakan, petugas Panwaslu melarang penggunaan pakaian kotak-kotak.
"Terus panwasnya bilang, 'Oke, saya bikin berita acaranya ya Bapak ada di sini'. 'Oh silakan, Pak', saya bilang begitu," kata Pandapotan.
Setelah itu, beberapa orang mulai mengelilingi Pandapotan dan anggota Panwaslu yang sedang berdebat. Pandapotan mengatakan, salah satu dari orang itu adalah ketua RW.
Saat berdebat itulah seseorang mulai merekamnya dan mengejek dirinya. Dia sempat meminta kepada polisi yang ada di sana untuk dibawa ke polsek. Alasannya, dia tidak mau membuat kegaduhan. Kemudian, orang-orang itu meminta KTP dan KTA partainya.
"Terakhir, saya tunjukin kartu PDIP saya. Dia bilang, 'Pak ini kartunya cuma sampai 2016'. Saya bilang, ini seumur hidup. Dia bilang, saya mau bikin kegaduhan," kata Pandapotan.
"Ditonjoklah saya di kepala. Ditarik leher saya, tetapi saya kan enggak mau ribut, akhirnya saya diamankan di polsek," jelasnya.
Sementara itu, beberapa anggota DPC PDIP Jakarta Pusat meminta keluarga para tersangka juga meminta maaf secara terbuka saat mereka dilepaskan oleh polisi dari tahanan esok pagi.
"Iya, kami siap melakukan permintaan maaf lagi besok," ucap Ninung.