Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas pengaduan warga di Balai Kota berbeda mulai hari ini. Kini, pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI tidak hanya diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melainkan juga oleh tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketiga SKPD tersebut yakni Biro Hukum, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPM dan PTSP), serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Baca Juga
"Pak Gubernur ingin adanya beberapa SKPD untuk ikut di Balai Kota saat dia menerima pengaduan masyarakat di Balai Kota," kata Muhammad Mawardi, Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH-KLN), di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/1/2017).
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, petugas dari ketiga SKPD melayani masyarakat di Pendopo Balai Kota hari ini. Menurut Mawardi, Ahok memilih ketiga SKPD tersebut karena paling banyak mendapatkan aduan masyarakat.
"Jadi jika permasalahan bisa segera ditindaklanjuti oleh BPM dan PTSP. Ini merupakan langkah-langkah warga merasa dilayani dengan baik dan cepat," ujar dia.
Selain itu, banyak juga pengaduan masyarakat mengenai masalah pertanahan. Sehingga, lanjut Mawardi, Ahok menghadirkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. "Masalah pertanahan ini juga cukup banyak, Pak Gubernur juga ingin agar semua tanah di Jakarta ini punya sertifikat," tandas Mawardi.