Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar dari Gedung Merah Putih, Nila mengaku tengah mengadakan kerja sama dengan KPK terkait pencegahan terjadinya penyimpangan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tadi kami rapat, karena Pak Pahala (Pahala Nainggolan) adalah (Deputi) Pencegahan (KPK). Kita mencoba membuat Satgas untuk membuat pendoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," ujar Nila di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Baca Juga
Nila mengaku, pihaknya dan KPK sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah penyimpangan tersebut. Selain KPK dan Kementerian Kesehatan (Kemkes), satgas ini berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Pembentukan satgas ini juga berdasarkan data pada 2015 yang terdapat 175.000 klaim kepada BPJS dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk adanya dugaan-dugaan penyimpangan.
"Sekarang ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi. Oleh karena itu kita pikir secara sistematik kita harus bangun sistem pengendalian fraud. Pencegahannya harus jelas," kata Pahala di waktu yang bersamaan.
Menurut Pahala, temuan yang terdeteksi menyimpang akan dianalisa oleh Inspektorat Kemkes. Rencananya, pada tahun ini satgas akan mulai turun ke jalan dan memperbaiki sistem tersebut.
Sebelum akhirnya satgas tersebut digerakkan, Pahala memperingatkan rumah sakit untuk tak berlaku curang. Jika ditemukan kecurangan, Pahala meminta agar Kemkes memberikan denda kepada pihak terkait.
"Rumah sakit yang klaim sesuatu yang fiktif kita minta didenda. Berikutnya, tentu saja pidana. Kita minta kerjasama Kejaksaan juga, tapi di 2018," tegas Deputi Pencegahan KPK Pahala.