Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gerakan nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir membatah jika tersangka pelaku penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua Islahudin merupakan teman satu pesantrennya.
"Bukan, itu belum selesai masalahnya, sebenarnya ada kekeliruan enggak ada yang dimaksudkan dengan TPPU itu," ujar Bachtiar Nasir saat mengunjungi lokasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu 22 Februari 2017.
Dia pun menegaskan, kasus TPPU yang membawa dirinya merupakan hal yang tidak benar terjadi, dan kasus tersebut itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Ini belum terbukti, tahapannya juga masih mengumpulkan bukti-bukti" terang dia.
Advertisement
Sementara, terkait adanya dana yang masuk kerekening yayasan sejumlah Rp 3,8 miliar, Bachtiar membenarkan hal itu, bahkan dana tersebut telah dipakai untuk membuat posko bantuan banjir.
"Iya betul, bendahara yang tahu persis, itu juga sebagian kita gunakan untuk kegiatan ini semua (bantuan banjir)," terang dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus Bareskrim Polri mencurigai adanya penyelewengan dana kasus dugaan pencucian uang terhadap Yayasan Keadilan untuk semua yang diduga melibatkan ketua GNPF MUI Bactiar Nasir.