Liputan6.com, Sydney - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya menemui Siti Aisyah di Malaysia, termasuk mengambil sidik jari dari yang bersangkutan untuk dikirim ke Jakarta.
"Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney, Australia, Sabtu (25/2/2017), seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan, hasil sidik jari tersebut dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan sehingga hasilnya masih menunggu dari Jakarta. Retno menambahkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.
Advertisement
"Intinya perlu adanya akses konsuler, karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya, sehingga harus dilakukan tes sidik jari," kata dia.
Dengan terbukanya akses kekonsuleran, ia meminta KBRI di Kuala Lumpur menemui dan melakukan tes terhadap Siti Aisyah. "Kita siapkan lawyer," kata dia.
Indonesia, ia menyebutkan, sudah menggunakan hak kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah, serta membawa mobile device untuk mengambil sidik jari.
Sementara itu mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar virus VX, Menlu mengatakan, hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan.
"Harus diikuti dengan tes kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia," ucap dia.
Ketika ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu menjawab belum tahu.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam, di Malaysia akan diberikan Pemerintah Malaysia pada hari ini.
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon, pada Jumat malam 24 Februari waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat 24 Februari 2017.
Menurut Iqbal, akses akan diberikan pada 25 Februari pukul 10.00 sampai 15.00 Waktu Sydney.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal sembari mengatakan, Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya, dan mendapatkan informasi awal dari Siti Aisyah dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.