Sukses

Surat Buni Yani untuk Presiden Jokowi

Dengan membuat surat ini, Aldwin berharap Presiden Jokowi memperhatikan kasus yang menjerat Buni Yani.

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus penghasutan berbau SARA, Buni Yani, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu disusun oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

Dengan surat ini, Aldwin berharap Presiden Jokowi memperhatikan kasus yang menjerat Buni Yani.

"Mudah-mudahan Presiden merespons karena bagaimanapun Presiden panglima tertinggi dari semua lembaga, dalam hal ini kepolisian," ujar Aldwin kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Aldwin yakin Presiden Jokowi adalah orang yang peka terhadap kondisi masyarakat, terutama soal penegakan hukum. Aldwin menilai, penegakan hukum terhadap Buni Yani sarat dengan diskriminasi dan terkesan dipaksakan.

"Karena tidak mendapatkan perlakuan yang sama, contohnya dari mulai proses awal Ahok gelar perkara dilakukan terbuka, sementara Buni Yani enggak," ujar dia.

"Buni Yani dipaksa-paksa sehingga bolak-balik kejaksaan. Kalau tidak ada unsur pindana ya sudah di-SP3 saja," tandas Aldwin.

Aldwin mengatakan, surat ini dibuat bukan hanya untuk kepentingan Buni Yani, tapi untuk masyarakat.

"Ini representasi kepentingan masyarakat. Besok-besok kalau ada kebebasan berpendapat ditangkepin juga," pungkas Aldwin.

Berikut isi surat terbuka dari Buni Yani untuk Presiden Jokowi.

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Teriring salam dan doa untuk Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan, kebersihan hati dan pikiran agar bisa terus memimpin sebuah bangsa besar bernama Indonesia ini.

Perkenankan saya, Aldwin Rahadian, Ketua Tim Advokat yang tergerak secara ikhlas mendampingi seorang pria bernama Buni Yani. Seorang pria sederhana, suami dan ayah dua orang anak yang kedua usianya masih belia.

Seorang yang dituduh sudah menebarkan kebencian atau menghasut orang se-Indonesia untuk membenci Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dan untuk tuduhan tak berdasar itu-karena tidak ada satupun pihak yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepolisian dan saksi pelapor di Pengadilan yang menjadikan postingan Facebook Buni Yani sebagai alasan mereka memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama-Buni Yani kini sedang 'dilukis' nasibnya oleh Kepolisian.

Berkas kasusnya beberapa kali ditolak Kejaksaan karena tidak lengkap dan hingga detik sudah tiga bulan lebih 'lukisan' itu belum juga jadi. Sebuah kondisi yang sudah tidak normal lagi, sebuah proses yang sudah tidak adil lagi bagi seorang warga negara yang oleh Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan begitu meyakinkannya, walau kami meyakini penetapan tersangka Buni Yani sangat dipaksakan.

Keyakinan itu kini semakin menguat karena Kepolisian seperti kehilangan arah menindaklanjuti kasus ini. Sangat banyak kejanggalan yang membayangi kasus Buni Yani yang tidak mungkin kami uraikan satu per satu di surat singkat ini.

Pak Jokowi, kami sepenuhnya memahami, walau Bapak Presiden, Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan orang yang menjadi 'Wakil Tuhan' untuk ikatkan sumpah Pimpinan tertinggi Kepolisian di negeri ini, tetapi Bapak tidak bisa mengintervensi penanganan perkara hukum di negeri ini.

Kami juga sadar, Buni Yani bukanlah siapa-siapa, dia hanya warga biasa. Kesalahan terbesar dia adalah berani mengkritik seorang pejabat publik yang omongannya berpotensi menyinggung keyakinan orang lain.

Pak Jokowi, Buni Yani bukanlah siapa-siapa. Bahkan jika dia dihukum seumur hidup pun, pemerintahan yang Bapak pimpin akan terus berjalan, sendi-sendi kehidupan bangsa ini terus berputar, dan bisa jadi Bapak terpilih lagi sebagai Presiden hingga 2024. Namun, mungkin roda kehidupan seorang istri dan dua orang anak akan patah.

Pak Jokowi, Buni Yani bukanlah siapa-siapa. Tidak sebanding dengan beban yang harus Bapak tanggung mendistribusikan kesejahteraan dan keadilan sosial ke seluruh rakyat dan pelosok Indonesia. Tetapi ingatlah, keadilan akan menemui jalannya, dan sampai kapanpun kami akan telusuri jalan itu.

Bagi kami penegakkan hukum tanpa keadilan bukanlah penegakkan hukum, tetapi pengingkaran hukum. Pak Jokowi, surat ini mungkin tak berarti apa-apa bagi Bapak. Tetapi biarlah, ini menjadi catatan sejarah bagi bangsa ini bahwa saat Bapak memimpin bangsa ini, pernah ada seorang pria, seorang suami, seorang ayah berjuang mendapatkan keadilan yang ternyata susah diraih bagi orang-orang biasa.

Biarlah kasus Buni Yani menjadi catatan sejarah yang dibaca anak cucu kita kelak bahwa pada saat Bapak memimpin negeri ini, rakyat biasa tidak berhak mengingatkan penguasa karena bisa berujung mendekam di penjara.

Wassalam.

Video Terkini