Sukses

Kata Menteri Lukman Soal Pencairan Santunan Korban Crane Makah

Menteri Agama Lukman Hakim terus memantau progres pengurusan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang jadi korban crane jatuh di Makah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus memantau progres pengurusan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban crane di Makah. Saat ini, proses tersebut ditangani oleh Gubernur Makah.

"Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Santunan korban crane belum bisa dicairkan, lanjut Menteri Lukman, karena Pemerintah Saudi masih menunggu data korban crane dan ahli waris penerima santunan dari negera lain. Sebab korban musibah itu tak hanya dari Indonesia, juga dari negara lain.

"Pemerintah Saudi ingin mencairkannya serentak kepada semua negara. Ini informasi yang saya terima," kata dia seperti dikutip dari kemenag.go.id

Meski begitu, Menteri Lukman mengaku bersama Kementerian Luar Negeri telah berupaya agar santunan korban crane dari Indonesia bisa diberikan terlebih dahulu, tanpa harus menunggu negara lainnya yang belum lengkap. Sebab Indonesia sudah memberikan data yang lengkap sejak lama, baik data korban, ahli waris, dan seterusnya.

"Saudi punya pandangan lain dan kita terpaksa harus menunggu," ujar Menteri Lukman.

Menurut politisi PPP ini, Pemerintah akan terus memperjuangkan meski bagaimanapun keputusan akhir berada di tangan pemerintah Saudi.

Dalam peristiwa yang terjadi 11 September 2015 itu, sedikitnya 61 jemaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.

Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.

Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban crane jatuh di Mekah.