Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Hatta terpilih kembali menjadi Ketua MA setelah mengalahkan 47 hakim agung lain dalam pemilihan di lembaga tinggi negara tersebut.
Usai acara pengambilan sumpah di Istana Negara, ‎Hatta mengatakan, dengan terpilih kembali sebagai Ketua MA, dia akan memimpin lembaga tersebut lebih baik.
Baca Juga
"Dengan keterpilihan saya kembali di mana pada umumnya hakim agung untuk memimpin MA, ini tanggung jawab moril saya untuk tingkatkan lagi apa yang telah dicapai MA selama ini. Laporan tahunan sisa perkara 2.375, yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah MA, dan banyak perolehan prestasi yang telah diraih," ujar Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Advertisement
Hatta Ali mengungkapkan, tidak ada pesan khusus yang disampaikan Presiden Jokowi. Namun menurut dia, Jokowi akan memberikan dukungan penuh kepadan‎ya untuk memimpin MA dalam tiga tahun ke depan.
"Tidak ada pesan khusus, tapi beliau ucapkan selamat dan mendukung sepenuhnya. Oleh karena itu, saya memiliki kewajiban moral untuk melaksanakan memimpin MA ini ke depan selama tiga tahun, kalau bisa saya tingkatkan dan pengawasan," kata dia.
MA menetapkan Muhammad Hatta Ali kembali menjabat sebagai Ketua MA dengan memperoleh 38 suara dari 47 Hakim Agung. Pemilihan ini berlangsung hanya dalam satu putaran.
Pembacaan surat suara pemilihan Ketua MA dilakukan dan disaksikan oleh Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally dan Ketua Kamar Militer Timur P Manurung, serta Dirjen Badan Peradilan Umum Heri Swantoro.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan MA No 12/KMA/SK/I/2017 mengenai tata tertib pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung.