Liputan6.com, Jakarta - Ditemukannya lembaga pendidikan bahasa asing tak berizin alias bodong di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, turut menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok menegaskan, penipuan seperti itu harus segera ditindak. "Kita harus tindak (lembaga bodong), kita lagi teliti, kita sudah dapat laporan," kata Ahok di Graha Niaga Thamrin, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.
Ahok mengatakan, akan melakukan pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan nonformal seperti tempat kursus bahasa asing. "Makanya kita harus hati-hati pendidikan bantuan yang masuk. Harus kita teliti," ucap Ahok.
Advertisement
Sebelumnya, lembaga kursus bahasa asing SLC di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, ditemukan tak berizin dalam inspeksi mendadak Suku Dinas Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur, Senin, 27 Februari 2017.