Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam memerangi bahaya narkoba di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Nico Afinta mengatakan, pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada polisi. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dalam kurun waktu dua bulan, Januari-Februari 2017," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Advertisement
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 117,43 kilogram, ekstasi sebanyak 228.978 butir, erimin atau H5 sebanyak 22.360 butir, tembakau gorila seberat 9,77 kilogram, ganja seberat 2,057 kilogram, serbuk bahan ekstasi seberat 15 kilogram, dan bahan dasar tembakau gorila seberat 350 kilogram.
"Ini berasal dari sindikat narkotika internasional, meliputi Belanda, China, Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Indonesia," tutur dia.
Barang bukti sebanyak ini merupakan hasil tangkapan dari 19 kasus dengan 18 tersangka WNI dan 2 tersangka WNA. Salah satu modus yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram ini yakni dengan menyembunyikan narkoba ke dalam alat panel listrik.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini memiliki daya rusak yang tinggi dan berakibat jatuhnya korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 971.138 orang," ucap Nico.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan menggunakan insinetor yang dapat membakar barang bukti narkoba dengan suhu yang sangat tinggi. Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNN Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI, dan sejumlah ormas antinarkoba.