Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan memastikan penyelidikan sejumlah kasus Rizieq Shihab terus berlanjut. Setidaknya ada tiga kasus pidana yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Terus, terus kita lakukan ya. Tidak ada kasus berhenti," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).
Namun Iriawan belum dapat memastikan kapan Rizieq kembali diperiksa atas sejumlah kasus pidana yang menimpanya. Saat ini, polisi tengah fokus melakukan pengamanan beberapa tamu negara, termasuk kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Advertisement
"Kita masih fokus dulu nih, kan banyak sekali kegiatan kenegaraannya. Ini ada KTT IORA, ada Raja Salman. Kita masih fokus ke sana," tutur dia.
Menurut dia, kedatangan Raja Salman ke Indonesia sangat penting. Apalagi Indonesia menjadi tempat terlama di antara negara-negara di Asia yang disinggahi Raja Salman bersama rombongannya.
"Kita bangga Raja Salman datang ke sini, sudah 47 tahun (Raja Arab) belum datang ke Indonesia. Di sini sambutannya antusias, beliau juga lama di Indonesia," kata Iriawan.
Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus, yakni soal dugaan 'logo palu arit' di uang rupiah, penistaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya. Namun baru kasus logo palu arit yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Meski sudah penyidikan, belum ada satu pun tersangka dalam kasus 'logo palu arit'di uang rupiah. Rizieq sendiri sudah pernah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini.
"Kan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Kita harus matangkan saksi dari BI (Bank Indonesia) dan saksi pidana lainnya," ucap Iriawan.