Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan alasan memilih tiga saksi yang meringankan Ahok di sidang ke-13. Tiga saksi itu, yakni politikus Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok yakni Analta Amier, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono akan membuktikan Ahok bukan penista agama.
"Tiga saksi ini Anda akan lihat luar biasa. Membuktikan bahwa Pak Ahok benar tidak ada maksud menodai agama," ujar salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sudarta, di Kementan, Selasa (7/3/2017).
Baca Juga
"Bedanya saksi dari jaksa dan saksi dari Pak Basuki, dari jaksa, ke-13 saksi tidak ada satu pun yang melihat kejadian," ucap Wayan.
Advertisement
Diketahui, Bambang Waluyo adalah salah satu saksi fakta atau saksi yang melihat langsung kejadian di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Sedangkan kehadiran Analta Amier, menurut Wayan, dapat menjelaskan bagaimana Ahok dibesarkan di lingkungan muslim dan banyak membantu muslim sejak di Belitung Timur.
"Kenapa dihadirkan? Karena bisa menjelaskan bagaimana Pak Ahok, pernah bersekolah di lingkungan muslim, banyak bantu orang muslim. Akan menjelaskan tekadnya membangun saudara dan tempat ibadah muslim," kata Wayan.
Sidang Ahok kali ini merupakan sidang pertama tim mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Pada sidang-sidang Ahok sebelumnya, saksi dan ahli yang hadir berasal dari jaksa penuntut umum (JPU).