Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah mengetahui beredarnya foto surat dakwaan terkait kasus dugaan suap proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Dalam surat dakwaan yang beredar tersebut, nama Ganjar menjadi salah satu nama yang disebut menerima uang dari dugaan proyek suap E-KTP‎. Ganjar Pranowo mengakui bahwa dirinya telah mengetahui perihal beredarnya foto surat dakwaan tersebut.
Baca Juga
"Saya hari ini dikirimi soal surat dakwaan tersebut dari teman wartawan," kata dia di Balaikota Solo, Selasa (7/3/2017).
Advertisement
Dalam surat dakwaan itu, sejumlah nama besar seperti Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Setyo Novanto dan nama lainnya yang pernah duduk di Komisi II disebut menerima uang dari dari proyek E-KTP.
Ganjar mengakui pernah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi. Dia pun membantah kalau dirinya menerima uang yang dimaksud. "Saya memang disebut. Hari ini saya juga dikirim surat dakwaannya, katanya beberapa miliar. Saya katakan itu tidak benar," tegas Ganjar.
Bantahan tersebut, kata Ganjar sudah dibuktikan dalam pemeriksaan di KPK. Saat itu, dirinya juga dipertemukan dengan politisi Hanura, Maryam Haryani yang menjadi saksi salah satu tersangka suap E-KTP. Dalam pemeriksaan itu Miryam juga menyatakan tidak menyerahkan uang kepadanya.
"Waktu di KPK saya dikonfrontasi dengan bu Yani (Miryam). Saat dikonfrontasi itu disaksikan dua penyidik KPK. Saat itu, ditanyakan kepada Bu Yani, apa memberikan uang ke Pak Ganjar, dia menjawab tidak, karena takut. Dengan beredarnya surat dakwan yang menyebut saya menerima jelas mengejutkan," ujar Ganjar.
Ganjar pun menilai, munculnya surat dakwaan itu menimbulkan sejumlah spekulasi. Pertama, dakwaan tersebut belum dibacakan tetapi sudah keluar ke publik."Oke lah enggak apa-apa, mungkin saat ini hawa politiknya sedang tinggi," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Kedua, kata Ganjar, bisa jadi dirinya menerima, namun dia menegaskan bahwa dia tidak menerima uang yang dimaksud. "Bisa jadi saya tidak terima karena ketika di-deliver kepada seseorang tidak disampaikan kepada saya," Ganjar menandaskan.