Liputan6.com, Jakarta - Beberapa kader PDI Perjuangan yang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 namanya disebut ikut menerima suap proyek e-KTP. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami akan mencermati apa yang terjadi dan berlangsung di persidangan. Biarkan hukum bicara," kata Hendrawan kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Baca Juga
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR ini menambahkan, partainya juga akan mendalami dugaan keterlibatan beberapa kadernya tersebut, termasuk bukti-bukti yang akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor dalam dakwaan e-KTP.
Advertisement
"Kami akan mendalami konstruksi perkaranya secara cermat dan menilai objektivitas, akurasi dan kualitas bukti-bukti yang diperoleh KPK," tandas Hendrawan.
Dugaan suap e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik siap naik ke persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, akan ada nama-nama besar yang akan muncul dalam sidang dakwaan e-KTP yang rencananya digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.