Liputan6.com, Jakarta - Kasus e-KTP memasuki babak baru dalam persidangan hari ini. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan kasus tersebut telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Menyinggung kasus e-KTP, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuliskan komentar di akun Twitter miliknya.
"Sekarang ada kasus baru, ada tontonan baru, sensasi baru...kita terpaksa menikmatinya...entah sebagai apa...," cuit Fahri seperti dikutip di akun @Fahrihamzah, Kamis (9/3/2017).
Advertisement
Tidak hanya cuitan terkait kasus e-KTPÂ itu, Fahri yang terkenal doyan 'berisik' di media sosial ini juga menyebut sejumlah nama yang sempat tersangkut kasus korupsi dan sudah menjalani sidang di KPK.
Dalam akun twitternya, Fahri menyebut Irjen Djoko Susilo sebagai mafia simulator POLRI, Ratu Atut Chosiyah sebagai mafia alat kesehatan, Prof. Rudi Rubiandini sebagai mafia migas, Jaksa Urip Tri Gunawan sebagai mafia pelobi BLBI, Akil Mochtar sebagai mafia kasus KPK, Suryadharma Ali sebagai mafia haji, dan Irman Gusman sebagai mafia gula.
Irjen joko...mafia simulator POLRI....LHI mafia import sapi...Ratut Atut mafia alkes... prof Rudi mafia migas...Jaksa Urip mafia peloby BLBI, Akil Mochtar mafia kasus KPK..Suyadharma mafia haji...irman Gusman mafia gula..
"Aneh memang mafia pribumi ini mereka kerja sendiri...bukankah mafia itu artinya organisasi atau sindikat?," tulis Fahri.
Fahri pun menilai bahwa semua temuan ini KPK dan sidang-sidang kasus korupsi, seperti kasus korupsi e-KTP ini seperti sebuah pertunjukan yang tidak pernah berakhir. "Ya sudahlah...mungkin ini nasib kita...menonton pertunjukan gratis tanpa ujung," tukasnya.