Sukses

Ini Rincian Korupsi Berjemaah dalam Kasus E-KTP

Setya Novanto dan Anas Urbaningrum disebut dialokasikan Rp 574 miliar dari pengadaan proyek e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP cukup fantastis. Proyek tersebut dianggarkan hingga Rp 5,9 triliun. Dari jumlah tersebut, 49 persen dana dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi II DPR.

Hal itu terungkap dalam persidangan perdana dengan terdakwa Irman (61), mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Sugiharto (58), mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), yang tak lain adalah bekas anak buah Irman.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Irene Putrie, dari nilai anggaran sebesar Rp 5,9 triliun dan dipotong pajak sebsar 11,5 persen, dana tersebut akan dibagi-bagi. Sekitar 49 persen dana dibagi untuk beberapa nama sebesar Rp 2,558 triliun.

"Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembayaran proyek," kata JPU.

Sementara dana Rp 2,558 triliun tersebut akan dibagi ke beberapa nama. Untuk pejabat di Kemendagri dan juga kedua terdakwa dialokasikan 7 persen atau senilai Rp 365 miliar, anggota Komisi II sebesar 5 persen atau Rp 261 miliar.

Sementara Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di lingkungan Kemendagri dianggarkan sebesar Rp 574 miliar. Jumlah yang sama dialokasikan untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum menerima jumlah besar karena keduanya dianggap perwakilan dari dua partai besar saat itu, serta dapat mengawal proyek yang akan digulirkan di gedung dewan.

Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam persidangan kasus e-KTP. Dia menegaskan dirinya tidak menerima apa pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya, demi Allah kepada seluruh Indonesia, bahwa saya tidak pernah menerima apa pun dari e-KTP," ujar pria yang karib disapa Setnov ini saat berpidato dalam Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum terkait kasus e-KTP.

"Tidak ada pertemuan-pertemuan yang disampaikan di dakwaan yang sudah beredar sebelumnya, yaitu Saudara Nazarudin, dan Anas itu tidak pernah ada dan saya sudah bersumpah saya tidak pernah menerima apa pun dari e-KTP," tutur dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana yang diduga mengalir sebesar Rp 150 miliar.

"Dan juga kemarin saya sampaikan ada yang menanyakan apakah betul Partai Golkar pernah menerima (Rp) 140 miliar dari Saudara Nazaruddin, saya demi Allah kepada seluruh Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP," kata dia.