Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hari ini, Jumat (10/3/2017) pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan pasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga
Pemanggilan Sandiaga Uno ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. "Betul hari ini diperiksa di Polsek Tanah Abang," ujar Argo ketika dikonfirmasi Liputan6.com.
Advertisement
Dalam surat pemanggilan, kasus yang menyeret nama Sandiaga Uno sebagai saksi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2013 sekitar jam 06.30 WIB dan Jumat, 27 Agustus 2013 sekitar jam 17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu.
Laporan polisi dengan Nomor 1616/K/XI/2013/POLRES JP tanggal 7 November 2013 menyebutkan pelapor kasus pencemaran nama baik ini adalah Dini Indrawati Septiani.