Sukses

Ganjar: Saya Lega Pernah Dikonfrontasi KPK di Kasus E-KTP

Ganjar mengaku tetap santai dan tak merasa khawatir meskipun namanya banyak disebut-sebut berada dalam pusaran korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah ikut menerima aliran dana korupsi  e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Bantahan itu diperkuat dengan adanya pengakuan salah seorang saksi saat diperiksa KPK bersama dengannya.    .

"Mungkin jarang yang muat kemarin, waktu saya diperiksa KPK, saya dikonfrontir. Saat dikonfrontasi itu, seseorang itu ditanya KPK, apakah Anda memberi kepada Pak Ganjar. Oh enggak-enggak. Lega saya," ujar Ganjar Pranowo, di Purwokerto, Jumat (3/10/2017).

Karena itu, Ganjar mengaku tetap santai dan tak merasa khawatir meskipun namanya banyak disebut-sebut berada dalam pusaran korupsi e-KTP.

"Santai. Disebut saja biasa, sebelum disebut juga kita sudah tahu, karena dakwaannya sudah bocor," kata Ganjar seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian, Ganjar mengaku banyak pertanyaan soal kasus tersebut belakangan ini, cukup menganggu kinerjanya saat ini sebagai Gubernur Jawa Temgah.

"Menganggu karena banyak yang tanya, semua tanya, tapi sudah saya jelaskan kepada mereka," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2016, Ganjar Pranowo pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ganjar menjadi saksi bagi dua tersangka proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto dan Irman.

Selama pemeriksaan, Ganjar mengaku banyak ditanya soal proses penganggaran.

Saat penganggaran proyek e-KTP, Ganjar Pranowo saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Ganjar disebut menerima aliran dana sebesar 520 ribu dollar AS.