Liputan6.com, Tangsel - Seorang sopir taksi online bernama Muhiban di Tangerang, Banten, menjadi korban perampokan oleh Herman yang berpura-pura menjadi penumpang di Jalan Raya Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 12 Maret dini hari.
Kejadian bermula ketika Herman memesan taksi online bernomor polisi B1643 PYH yang dikemudikan sopir berumur 32 tahun itu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga
Namun, saat melintas di Jalan Raya Cihuni atau tepatnya di seberang Gereja Chriskatredal, penumpang yang duduk di bangku depan itu langsung mencekik dan menendang, hingga Muhiban terjatuh ke luar mobil.
Advertisement
"Kemudian pelaku membawa kabur mobil tersebut, sementara si pengemudi Grab Car mengalami luka-luka di leher dan pipi sebelah kanan, karena penganiayaan yang dilakukan pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Alexander, Tangerang Selatan, Minggu (12/3/2017).
Muhiban langsung melaporkan perampokan yang dialaminya ke Mapolres Tangerang Selatan. Polisi langsung mengejar perampok tersebut, yang dilacak melalui alamat Herman di aplikasi taksi online tersebut.
"Kami melakukan pengecekan dan sudah mengetahui keberadaan pelaku," kata Alexander.
Polisi dengan mudah menangkap Herman di kediamannya Jalan Tondano, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun saat polisi akan menangkapnya, Herman berusaha kabur. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
"Kami memberikan tindakan tegas terukur dengan menembaknya di bagian betis kanan, karena tersangka mencoba melarikan diri," ujar Alexander.
Kini, perampok berumur 32 tahun itu meringkuk di tahanan Mapolres Tangsel. Polisi juga menyita barang bukti di antaranya Toyota Ayla yang digunakan Muhiban sebagai taksi online.