Sukses

Politikus Golkar: Hadapi Nama Besar Kasus E-KTP, KPK Naik Kelas

Apalagi Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kasus e-KTP harus diselesaikan secara tuntas.

Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, KPK tak boleh mundur dan surut dalam kasus e-KTP. KPK harus bisa buktikan bantahan dari para pimpinan dan anggota DPR, yang disebut namanya dalam dakwaan terkait kasus dugaan megaproyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"KPK yang selama ini diberikan kewenangan cukup besar, telah pula mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi," kata Doli di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Apa lagi, kata Doli, sejauh ini hampir tidak ada oknum yang lolos dari jeratan KPK. Hal ini menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat dalam sebuah kasus korupsi, telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK sesungguhnya telah mendapatkan dukungan dan tempat di hati masyarakat. Justru berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan KPK untuk naik kelas ke level lebih tinggi mendapatkan kepercayaan lebih luas dari rakyat," papar dia.

Menurut Doli, kesempatan ini menunjukkan KPK bukan sebagai alat kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik. Apalagi Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kasus e-KTP ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun nama yang disebut-sebut ada yang disinyalir dekat dengan Presiden.

"Saya pun meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK kali ini untuk menuntaskan megaskandal korupsi (kasus e-KTP) ini, termasuk berikutnya megaskandal lainnya seperti Century dan BLBI. Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," tandas Doli.