Liputan6.com, Tangsel - PNS Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini mengunggah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial. PNS bernama Kemal MS itu menyebutkan, ada dugaan mutasi atau rotasi jabatan di Pemkot yang tidak profesional.
Wakil Wali Kota Tangsel Banyamin Davnie membantah tudingan tersebut. Benyamin mengaku proses mutasi jabatan di wilayahnya sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga
"Tidak benar, saya membantah bila tudingan penempatan pejabat tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang seharusnya," kata Benyamin saat ditemui di Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin (13/3/2017).
Advertisement
Kendati, Benyamin mengakui, penempatan pejabat eselon tertentu tidaklah berdasarkan latar belakang akademik pejabat tersebut. Sebab bila mengacu hal itu, Tangsel tak memiliki SDM yang cukup.
"Banyak pertimbangan, karena kalau harus sesuai ijazah kita tidak ada orang. Tapi kita lihat kemampuan, kepemimpinanya, moralitasnya, disiplinnya, integritasnya dan juga rekam jejak yang bersangkutan," kata dia.
Namun, Benyamin menegaskan, pada pejabat eselon III dan IV pengangkatan jabatan berdasarkan akademiknya mencapai 70 persen. Sementara, untuk eselon II harus kuat manajerial, leadership, rekam jejak, dan sebagainya.
"Esselon IV banyak, sekitar 70 persen yang kita pertimbangkan berdasarkan ijazahnya. Untuk eselon III lebih kepada teknis," kata dia.
Sementara, dalam penempatan pejabat, Benyamin menambahkan, pihaknya sudah bekerja transparan dengan mengoptimalkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), yang diketuai langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Tangsel. Serta mempertimbangkan aspek lain yang sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.
Kecewa dengan sistem mutasi, PNS Tangerang Selatan (Tangsel) mengunggah video surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PNS eselon III di lingkup Pemkot Tangsel itu pun membuat heboh, akibat unggahan video di media sosial.
PNS bernama Kemal MS itu mengungkapkan rasa kecewanya dengan sistem mutasi atau rotasi jabatan di Pekot Tangsel yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany itu. Kemal saat ini menjabat Kepala Bidang Penanganan Bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Dalam surat terbuka itu, Kemal menyebutkan dugaan adanya jual beli lelang jabatan seperti kasus di Pemkot Solo. Sebab, kata dia, banyak PNS yang berlatar belakang akademik tidak sesuai dengan pekerjaan atau bidangnya. Dia juga menyebut ada dugaan PNS yang terjerat kasus hukum, tapi duduk sebagai pejabat.