Liputan6.com, Depok - Satuan Lalu Lintas tidak menerapkan contra flow di jalan Margonda Raya pada sore ini, Senin (13/3/2017). Kebijakan itu diambil setelah polisi melihat arus lalu lintas kedua ruas jalan ramai-lancar.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, di depan persimpangan jalan Margonda dan Ir Juanda, Depok pada pukul 17.00 WIB, kondisi lalu lintas tidak begitu macet. Kepadatan justru terjadi di lampu merah Arif Rahman Hakim.
Padahal, menurut keterangan Kasat Lantas, Komisaris Sutomo, sejatinya contra flow juga di berlakukan pada sore hari dari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB mulai dari U Turn Margonda Residence hingga U Turn Margo City.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Kanit Diyaksa) Polresta Depok Ajun Komisaris Rasman mengatakan kebijakan contra flow pada sore hari sifatnya situasional dan dinamis, tergantung kepadatan lalu lintas.
"Bagaimana mau diterapkan contra flow. Wong kondisinya pantauan arus lalu lintas ramai lancar," ucap Rasman ketika memantau arus kendaraan di wilayah Margonda Depok.
Kendati demikian, pihaknya tetap menempatkan petugas di titik-titik persimpangan dan putaran arah. "Petugas tetap siaga. Kalau jam 7 malam macetnya, ya kami berlakukan. Situasional saja pokoknya," tandas Rasman.