Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia khawatir Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Sebab, dia menduga Agus Rahardjo yang mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu, ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun tersebut.
Baca Juga
"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Dia juga khawatir pengusutan kasus dugaan korupsi itu bisa menyimpang, jika Agus tetap menjabat sebagai Ketua KPK.
"Setelah membaca beberapa dokumen, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK tahun 2012-2013 dan Juli tahun 2014 saya baca. Kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri," papar dia.
Fahri menilai, kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu jelas terlihat. "Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi," ungkap dia.
Selain itu, keterangan dari sejumlah pihak yang dia dengar, Agus Rahardjo memiliki kepentingan terhadap pengusaha. "Dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri Gamawan Fauzi," tandas Fahri.