Sukses

Jokowi Nyatakan Tak Bahas e-KTP dengan Pimpinan Lembaga Tinggi

Dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, muncul nama-nama besar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu para pimpinan lembaga tinggi negara. Dia menegaskan, dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan resmi soal kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Ini tadi urusannya hanya kebijakan pemerataan ekonomi yang berkaitan dengan redistribusi aset dan reforma agraria, tidak ada yang lain," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Jokowi mengatakan, setiap pertemuan dengan pihak mana pun dirinya pasti akan fokus pada satu hal saja. Sehingga pembicaraan lebih efektif dan berkualitas.

"Kita memang setiap rapat itu fokus pada satu satu masalah tidak ke mana-mana," pungkas Jokowi.

Kasus dugaan korupsi e-KTP memasuki babak baru. Dalam dakwaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, muncul nama-nama besar yang diduga kuat turut menikmati hasil korupsi itu. Sehingga proyek senilai Rp 5,9 triliun itu mandek dan tak kunjung rampung hingga sekarang.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ramai-ramai Membantah

Sejumlah nama yang disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP ini telah membantah hal itu. Salah satunya, mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, yang juga Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar sempat diperiksa pada 7 Desember 2016. Dia pun membantah turut menerima aliran duit dari pembahasan proyek e-KTP. Hal itu juga menjadi bagian yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya pastikan saya tidak terima," kata Ganjar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, yang diperiksa pada 26 Januari 2017 juga membantahnya. "Kalau ada bukti, lu kasih lihat, gua tuntut lu," ujar Olly dengan nada tinggi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis itu.

Anas Urbaningrum juga sempat diperiksa penyidik KPK pada 11 Januari 2017.

Ada nama besar lain yang sempat disebut Nazaruddin, yakni Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jafar Hafsah, yang diperiksa KPK pada 5 dan 21 Desember 2016.

Jafar Hafsah membantah turut ‎menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Dia berdalih masih duduk di Komisi IV saat anggaran proyek itu dibahas bersama Komisi II DPR.

"E-KTP itu saya ada di Komisi IV. Sedangkan e-KTP itu ada di Komisi II. Jadi saya tidak paham persis daripada e-KTP dan perjalanannya,‎" ujar Jafar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Selain Jafar Hafsah, Nazaruddin menyebutkan pihak lain yang menerima aliran dana tersebut, yakni mantan Menteri Keuangan era SBY, Agus Martowardojo, yang pernah diperiksa KPK pada 1 November 2016.

Pada pemeriksaan tersebut, Agus juga membantah tudingan itu. Dia mengaku justru dialah yang menolak kontrak skema tahun jamak atau multiyears, bukan Sri Mulyani.

"Saya juga dengar ada kalimat bahwa saya jadi Menkeu menggantikan Sri Mulyani 20 Mei 2010, sebelum ini ada penolakan multiyears contract oleh Sri Mulyani. Saya katakan di dalam file tidak ada penolakan dari Sri Mulyani, yang ada ketika multiyears contract mau diajukan ke Menkeu, diajukan 21 Oktober 2010, dan di 13 Desember 2010 ditolak oleh saya," tutur Agus.

Ketua DPR Setya Novanto juga menegaskan, tidak menerima apa pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya demi Allah kepada seluruh Indonesia, bahwa saya tidak pernah menerima apa pun dari e-KTP," ujar pria yang karib disapa Setnov ini saat berpidato dalam Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.

Bantahan juga datang dari Yasonna Laoly. "Sebagai partai oposisi kita tidak ikut cawe-cawe soal e-KTP. Dalam pembahasan program dan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan sangat kritis," kata Yasonna kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2017).

Oleh sebab itu, Yasonna menegaskan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam bagi-bagi fulus proyek yang menghabiskan hampir Rp 6 triliun atau Rp 5,9 triliun.