Sukses

Beredar Isu Kasus e-KTP Picu Munaslub Golkar, Ini Kata Ceu Popong

Munculnya isu Munaslub Golkar, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta Terseretnya nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik atau e-KTP, membuat partai beringin itu diterpa isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), untuk mencari pengganti Novanto.

Menanggapi hal ini, politikus senior Partai Golkar Popong Otje Djundjunan atau biasa disapa Ceu Popong mengatakan, pihaknya mengikuti mana yang terbaik untuk partainya ke depan.

"Menurut Ceu Popong, mana yang terbaik, kata mereka-mereka yang duduk di sana. Ceu Popong kan tidak duduk di sana. Ceu Popong kan tidak duduk di DPP," kata Ceo Popong di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

"Saya selaku kader Golkar, saya sangat percaya kepada pimpinan dan seluruh jajarannya. Bahwa apapun yang akan mereka lakukan, pasti itu merupakan yang terbaik. Gitu komentar dari saya, no comment kalau yang lain," dia melanjutkan.

Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan, dirinya tidak ingin masuk dalam isu Munaslub yang didorong oleh sebagian kader Golkar itu. Ia menyerahkan sepenuhnya wacana ini ke DPP Partai Golkar.

"Jadi kalau nanti DPP menganggap bahwa itu baik untuk kepentingan partai, ya pasti dilaksanakan," ujar Ceu Popong.

Ceu Popong menegaskan, dia mempercayakan dinamika politik Partai Golkar kepada seluruh fungsionaris partai.

Novanto Membantah

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebelumnya menegaskan kembali, dirinya tidak menerima aliran dana apa pun terkait kasus e-KTP atau KTP elektronik. Ia juga belum tahu apakah akan melaporkan pihak-pihak yang telah menuduh hingga mencemarkan nama baiknya.

"Ya nanti kita lihat perkembangan-perkembangan, kita lihat," ujar pria yang karib disapa Setnov ini di Redtop Hotel Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.

Novanto menegaskan, tidak ada perpecahan di dalam tubuh Partai Golkar terkait namanya yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Karena itu, ia meminta semua kader atau DPD I Partai Golkar agar tetap solid.

Sementara, pada sidang perdana kasus e-KTP yang digelar pada Kamis 9 Maret lalu, terungkap kedua terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan terdakwa II Sugiharto pernah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan sekitar Juli-Agustus 2010, DPR mulai membahas RAPBN TA 2011, yang di antaranya soal kasus e-KTP. Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri Andi Narogong lantas beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR, khususnya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.

Dari 49 persen itu dibagikan kepada beberapa pejabat di Kemendagri, termasuk terdakwa sebesar Rp 365,400 miliar atau tujuh persen. Untuk anggota Komisi II DPR lima persen atau sejumlah Rp 261 miliar.

Untuk Setya Novanto dan Andi Agustinus 11 persen atau Rp 574.200.000.000,00, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin 11 persen atau Rp 574.200.000.000,00.

"Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan 15 persen atau Rp 783 miliar," ujar JPU KPK Irene Putrie saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis 9 Maret 2017.

Setya Novanto sempat diperiksa KPK pada 13 Desember 2016, 4, dan 10 Januari 2017. Namun, Novanto membantah terlibat dalam kasus e-KTP. Selama pemeriksaan, penyidik KPK hanya mengklarifikasi pertemuan di DPR.

"Itu (pemeriksaan kasus e-KTP) hanya klarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi (Golkar). Itu (pertemuan) ada pimpinan Komisi II, tentu menyampaikan. Tetapi yang disampaikan normatif aja," tutur Setya Novanto usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.