Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pornografi online spesialis anak, di grup Facebook bernama Official Candy's Group. Dari isi video dan foto yang mencapai ratusan itu mengindikasikan, korban mencapai ratusan anak.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, kemungkinan korban kasus pornografi online itu mencapai ratusan. Sebab, ada 500 video dan 100 foto dalam grup tersebut.
Baca Juga
"Kalau kita hitung segitu otomatis begitu. Tapi kami penyidik berdasarkan fakta. Sekarang kan gambar sudah terangkat, nah sekarang kita tinggal identifikasi, tunggu waktu," tutur Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Advertisement
Untuk sementara, polisi sudah menemukan delapan anak yang menjadi korban. Mereka diduga dijadikan objek foto dan video mesum di grup Facebook tersebut.
"Korban ini memang ada potensi bertambah. Saat ini yang sudah teridentifikasi ada delapan. Kenapa perlu kita identifikasi? Sebab di samping ada gambar filmnya, kita harus tahu pelakunya siapa, di mana dilakukan, kemudian korban ditemukan," kata dia.
Sebelumnya, empat orang telah ditangkap terkait kasus kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut. Mereka berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku yakni Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17), dan SHDW alias SHDT (16).
"Pelaku DF ini masih berusia 17 tahun. Tapi korbannya sudah ada enam anak. Korbannya berusia tiga sampai delapan tahun. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 14 Maret 2017.
Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi online itu diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia delapan dan 12 tahun. "Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," Iriawan menandaskan.