Liputan6.com, Jakarta - Kasus e-KTP yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan publik. Ternyata, ada kasus lebih besar lagi yang tengah diusut KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap pihaknya tengah mengusut kasus baru dengan nilai korupsi yang lebih besar dari kasus e-KTP. Dia mengatakan nilai kerugian akibat kasus tersebut lebih besar dari perkara suap pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, atau e-KTP pada 2011-2012.
"Kasus baru. Bukan (kasusnya yang lebih) besar, duitnya yang besar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Advertisement
Namun dia masih belum mau menjelaskan lebih detail terkait pernyataannya tersebut. "Kan enggak boleh lempar isu. Nanti disangkanya saya berpolitik," kata Agus.
Meski begitu, Agus memastikan kasus baru ini terindikasi merugikan negara lebih besar dari kasus e-KTP. Pada kasus e-KTP, KPK menduga negara rugi Rp 2,3 triliun.
"Ada, ‎yang kerugian indikasi lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini," Agus memaparkan.