Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau berpolemik perihal tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepadanya, terkait kasus e-KTP. Agus mengatakan pihaknya akan membuktikan kasus yang menyeret beberapa penyelenggara negara ini ke pengadilan.
"Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Mari kita buktikan di pengadilan," ujar Agus Rahardjo di Kampus Perbanas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.
Baca Juga
Sebelumnya, Fahri menuduh Agus yang merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini memiliki kepentingan dalam kasus e-KTP. LKPP diketahui ikut mendampingi Kemendagri dalam proyek ini.
Advertisement
Namun rekomendasi soal lelang pengadaan dari LKPP ini tak digubris oleh dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, pada saat itu. Tudingan tersebut dibantah oleh Agus.
"Saya tidak pernah menjagokan orang. Saya tidak pernah melobi orang. Saya tidak pernah (mengajukan konsorsium). Enggak tahu saya konsorsium yang ikut berapa. Saya enggak tahu," tegas Agus.
Pada sisi lain, Agus mengaku heran dengan pihak-pihak yang merasa terusik dengan kinerja lembaganya yang tengah mengusut kasus e-KTP ini.
"Saya juga berpesan, seperti setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain, itu mungkin kurang tepat. Mari kita dan bangsa ini bersama-sama kita hilangkanlah korupsi dari negara kita. Jadi langkah-langkah KPK jangan dihalangi seperti itu," kata Agus.