Sukses

Dipanggil Polsek Tanah Abang, Sandiaga Tak Merasa Terganggu

Sandiaga mengapresiasi pemanggilannya untuk mengklarifikasi secara cepat sehingga kasus tersebut tidak dimanfaatkan pihak tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, mengaku tidak merasa terganggu dengan kasus yang akhir-akhir ini mencuatkan namanya. Termasuk dengan pemanggilan dirinya sebagai saksi dari kasus pencemaran nama baik yang kini tengah diselidiki di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya melihat justru dengan tindak super cepat dari Polsek Tanah Abang ini malah ada semacam ada klarifikasi dari kemungkinan apapun kasus yang menerpa pimpinan pejabat publik. Saya tidak merasa terganggu," ujar Sandiaga seusai pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Menurut Sandiaga, dirinya sudah mempersiapkan segala konsekuensi yang akan dihadapi ketika mencalonkan diri dalam Pilkada DKI 2017.

"Ini konsekuensi setiap yang mau mencalonkan sebagai pimpinan maupun kepala daerah, apapun siap transparansi, rekam apapun direkam dan dibedah," lanjut Sandiaga.

Saat disinggung apakah menurutnya kasus semacam itu sengaja diupayakan oleh pihak tertentu untuk menjegalnya di Pilkada DKI 2017 ini, Sandiaga pun enggan berkomentar lebih lanjut.

"Saya enggak mau komentar masalah itu. Saya sebagai warga negara harus taat hukum. Saya serahkan kepada penyidik semuanya dan proses hukum. (Mungkin) tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus ini dimanfaatkan untuk situasi politik saat ini," pungkas Sandiaga.

Sandiaga memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang. Dirinya dipanggil sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dini Indrawati Septiani dan terlapor berinisial E. 

Kasus yang terjadi pada 2013 berawal dari saling ejek antara dua orang wanita yang tergabung dalam komunitas lari. Ketika itu, pelapor dikatakan 'gila' dengan suami orang. Sementara, Sandiaga yang menjadi saksi justru tidak ada di tempat kejadian. Pertikaian ini kembali mencuat ketika viral di media sosial.