Sukses

Pemerintah akan Distribusikan 12,7 Hektar Lahan Hutan Adat

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo mendukung penuh langkah pemerintah mendistribusikan 12,7 hektar lahan hutan adat kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Dalam Waktu dekat pemerintah akan mendistribusikan 12,7 hektar lahan hutan adat kepada masyarakat diberbagai daerah di Indonesia, terkait hal tersebut Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa niat baik pemerintah tersebut harus mendapat dukungan sepenuhnya dari berbagai pihak.

“Niat baik pemerintah untuk membantu rakyat agar ikut menikmati kekayan hutan Indonesia harus kita didukung sepenuhnya. Ide cemerlang ini harus segera direalisasikan, karena merupakan momen yang tepat untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan yang sudah lama kita idamkan,” tegas Rahmad Handoyo di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rahmad menyampaikan, menyusul rencana pendistribusian tanah tersebut, semua pihak yang terkait untuk segera bekerja maksimal.

“Gagasan yang telah disampaikan presiden harus segera dilaksanakan, karena itu merupakan perintah presiden langsung yang wajib ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait. Jangan sampai ide gagasan brillian ini terhenti atau lamban eksekusinya di tataran pembantu presiden. Semua harus cepat tanggap,” ucapnya.

Selain pendistribusian yang harus tepat sasaran, pemerintah juga harus menyiapkan aturan yang jelas serta payung hukum.

“Ini penting, pemerintah harus memberikan payung hukum agar masyarakat yang nantinya mengelola tanah itu merasa memiliki. Harus ada aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar politisi F-PDIP itu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatasnya akhir tahun lalu,, mengatakan pemerintah sudah menyiapkan 12,7 juta hektar lahan hutan adat. Lahan tersebut akan dipecah dan dibagikan kepada masyarakat setempat.

(*)