Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sepanjang 2016, diperkirakan 2 ribu orang memanfaatkan paspor umrah untuk keperluan bekerja di Arab Saudi dan negara sekitarnya. Sebab, orang-orang tersebut hingga saat ini tidak kembali ke Indonesia.
NEWS FLASH: Banyak TKI Gunakan Paspor Umrah untuk Bekerja di Arab Saudi
Para jemaah itu terindikasi telah bekerja di negara tujuannya sebagai pekerja informal.