Liputan6.com, Bogor - Gelombang protes pengemudi angkutan kota (angkot) terhadap keberadaan transportasi online meluas hingga ke seluruh wilayah Bogor. Sweeping yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum kepada driver ojek online menuai solidaritas dari pengemudi transportasi online tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Akibatnya, tidak ada angkot yang beroperasi. Warga Bogor pun kesulitan untuk beraktivitas terutama untuk berangkat ke sekolah dan bekerja.
"Mau pergi belanja ke pasar jadi susah. Bingung bawa barang belanjaan gimana," kata Asep pemilik warung nasi di Jalan Malabar, Kota Bogor, Selasa (21/3/2017).
Demo angkutan umum juga berdampak terhadap penurunan omzet pedagang di sejumlah pasar tradisional Bogor. Penurunan omzet berkisar antara 30-40 persen.
"Kebanyakan yang belanja biasa pakai angkot. Enggak ada angkot ya orang juga males pergi ke pasar," ujar Andi, salah satu pedagang di Pasar Kebon Kembang.
Sweeping Berlanjut
Sopir angkot masih terus melakukan sweeping di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Sasaran aksi tersebut tidak hanya pengemudi taksi online dan angkot yang masih nekat beroperasi, namun juga terhadap driver ojek online.
Seperti di kawasan Cileungsi tepatnya di fly over, setiap driver ojek online yang melintas di kawasan itu diberhentikan kemudian jaket dan helm mereka dicopot oleh sopir angkot.
Situasi sempat memanas, namun akhirnya berhasil diredam setelah polisi tiba di lokasi.
Tak hanya di Cileungsi, aksi serupa juga terjadi di Simpang Salabenda atau ruas jalan yang mengarah Parung. Para sopir angkot melakukan sweeping terhadap sopir angkot yang masih beroperasi maupun ojek online.
Sweeping sopir angkot juga mendorong aksi solidaritas driver ojek online dari wilayah Depok. Namun, rencana mereka yang hendak bergabung dengan ojek online di Bogor dihalau aparat polisi dan TNI. Mereka kemudian diminta untuk kembali ke wilayah Depok.
Sementara itu, ratusan sopir angkot di Kota Bogor lebih berunjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor. Mereka meminta pemerintah daerah segera membuat rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Adapun tuntuan mereka di antaranya, menghapus ojek online dan menjadikan taksi online di Kota Bogor supaya berbadan hukum. Selain itu, mendorong pemerintah untuk membatalkan rencana transportasi aplikasi baru.
"Fokus kita menolak rencana transportasi aplikasi baru dulu. Kalau untuk yang lainnya kita usulkan karena daerah tidak punya kewenangan untuk menghapus ojek online," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menerima aspirasi sopir angkot.
Begitu juga di Kabupaten Bogor, dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Organda Kabupaten Bogor, ada enam rekomendasi yang diusulkan pimpinan DPRD untuk ditujukan kepada Bupati Bogor.
Enam rekomendasi itu antara lain menolak angkutan online baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Bogor yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bogor. Berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Forum LLAJ dalam menertibkan angkutan online.
Kemudian mendorong pemerintah dalam meningkatkan pembinaan, peningkatan dan pelayanan angkutan umum yang nyaman, aman dan handal melalui standar minimum angkutan umum yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
"Selama usulan ini diajukan, sopir diimbau untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.
Advertisement