Sukses

Polri Minta Warga Deteksi Bentrok Angkot Vs Transportasi Online

Menhub mengatakan, aturan tertulis di dalamnya sebenarnya dapat meredam konflik antara transportasi online dan konvensional.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengimbau sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) agar semakin aktif meredam konflik antara transportasi online dan konvensional. Andil dari masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya deteksi dini pencegahan bentrok.

"Waktu video conference, kita minta lakukan deteksi dini, artinya dengar informasi. Kalau ada gejolak jangan dibiarkan. Karena gejolak tidak terjadi seketika. Ini kan bukan teroris. Sehingga mudah ada deteksi, kita redam," tutur Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Tito menyebut, strategi meredam permasalahan itu di antaranya dengan melakukan langkah proaktif, komunikasi, dan dialog. Kesemuanya itu harus melibatkan Pemda, Polri, Kemenhub, Kominfo wilayah, juga stakeholder dari transportasi online dan konvensional.

"Sekaligus DPRD lalu dicari solusinya. Jangan sampai terjadi keributan, polisi turun tangan. Lakukan langkah proaktif. Kalau melanggar, tindak tegas. Saya pikir dengan langkah proaktif, tindak tegas, tidak akan terjadi aksi anarkis. Kalau anarkis, kita tegakkan hukum. Baru kita dialog lagi. Saya pikir itu saja," jelas dia.

Menhub Budi Karya Sumadi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah proaktif dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016. Sebab, aturan tertulis di dalamnya sebenarnya dapat meredam konflik antara transportasi konvensional dengan online.

"Karenanya, tadi semua Kapolda siap melakukan. Harapannya, Permen berlaku. Kita secara baik akan sosialisasi dan melakukan forum konsultasi, sehingga tidak ada dominasi daerah terhadap pengelolaan di daerah," Budi menandaskan.