Sukses

Fadli Zon: Pemerintah Jangan Abaikan Hak Masyarakat Kendeng

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon prihatin dengan aksi cor kaki jilid kedua yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng.

Liputan6.com, Jakarta Aksi cor kaki jilid kedua di depan Istana Merdeka yang dilakukan oleh sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, pada Selasa (14/3/2017) lalu, mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon. Fadli menilai, sikap Pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng.

“Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng,” tegas Fadli dalam rilisnnya kepada Parlementaria, Senin (20/3) lalu.

Sebagaimana diketahui, aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

“Sewaktu aksi cor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016, Presiden sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen. Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia,” papar Fadli.

Namun dalam perjalanannya, jelas politisi F-Gerindra itu, hasil KLHS ternyata bisa selesai April 2017 mendatang. Sehingga tidak sampai setahun, kajian sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Hal ini dikhawatirkan bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

“Apalagi, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang. Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan Presiden sebelumnya,” nilai Fadli.

Untuk itu, ia meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Asas kepastian hukum jangan di rusak dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum. Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum yang berlaku di Tanah Air bertolak belakang dengan keadilan.

Ia pun meminta ke depannya, agar setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati tempo hari, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat, dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang, yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat, harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati.

“Pemerintah tidak boleh ‘investor minded’ dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan. Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan,” kritisi politisi asal dapil Jawa Barat itu.

(*)