Liputan6.com, Ambon: Situasi keamanan di Kota Ambon, Maluku, seiring dimulainya perundingan antarkelompok yang bertikai di Malino, Sulawesi Selatan, Senin (11/2), relatif normal. Masyarakat umumnya memantau setiap perkembangan terbaru dari perundingan di Malino melalui siaran televisi.
Berdasarkan pemantauan SCTV, hampir seluruh pejabat pemerintah daerah Maluku tak berada di kantor mereka. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat para pegawai untuk tetap masuk kantor. Di Kantor Pemda Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon, misalnya. Para pegawai tetap melayani masyarakat seperti biasa. Sementara di sejumlah pusat keramaian maupun beberapa pasar tradisional, aktivitas masyarakat tetap normal.
Seperti dilaporkan sebelumnya, pertemuan hari pertama ini, kedua kelompok yang bertikai bersepakat untuk segera menghentikan segala bentuk konflik yang telah berlangsung selama tiga tahun itu. Itulah sebabnya, penghentian kekerasan tersebut menjadi prasyarat nasional untuk menciptakan proses penegakan hukum, termasuk pemberian sanksi dan proses menuju perdamaian.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pertemuan ini adalah langkah awal yang baik menuju rekonsiliasi permanen yang harus diikuti langkah kongkret. Sedangkan pemerintah sesuai dengan kapasitasnya tetap akan memberikan kontribusi buat penyelesaian konflik tersebut.
Menurut rencana, pertemuan hari terakhir mengagendakan rapat pleno yang dihadiri kelompok bertikai, tim mediator, dan tim peninjau. Setidaknya perundingan di Malino ini diharapkan akan membawa perubahan yang positif di Maluku. Dengan kata lain, konflik horizontal bakal berakhir.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Berdasarkan pemantauan SCTV, hampir seluruh pejabat pemerintah daerah Maluku tak berada di kantor mereka. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat para pegawai untuk tetap masuk kantor. Di Kantor Pemda Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon, misalnya. Para pegawai tetap melayani masyarakat seperti biasa. Sementara di sejumlah pusat keramaian maupun beberapa pasar tradisional, aktivitas masyarakat tetap normal.
Seperti dilaporkan sebelumnya, pertemuan hari pertama ini, kedua kelompok yang bertikai bersepakat untuk segera menghentikan segala bentuk konflik yang telah berlangsung selama tiga tahun itu. Itulah sebabnya, penghentian kekerasan tersebut menjadi prasyarat nasional untuk menciptakan proses penegakan hukum, termasuk pemberian sanksi dan proses menuju perdamaian.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pertemuan ini adalah langkah awal yang baik menuju rekonsiliasi permanen yang harus diikuti langkah kongkret. Sedangkan pemerintah sesuai dengan kapasitasnya tetap akan memberikan kontribusi buat penyelesaian konflik tersebut.
Menurut rencana, pertemuan hari terakhir mengagendakan rapat pleno yang dihadiri kelompok bertikai, tim mediator, dan tim peninjau. Setidaknya perundingan di Malino ini diharapkan akan membawa perubahan yang positif di Maluku. Dengan kata lain, konflik horizontal bakal berakhir.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)