Sukses

Fahri Hamzah: KPK Tak Perlu Orkestrasi Saya di Kasus Suap Pajak

Fahri Hamzah memastikan telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi kemunculan namanya dalam persidangan kasus suap yang menjerat Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Dia mempertanyakan atas sikap KPK yang membawanya dalam ruang sidang.

"Nama kami juga Muncul dlm percakapan WhatsApp antara Handang dan Ajudan Dirjen. Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang," demikian tulis Fahri dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Dia memastikan telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Sebagai pejabat negara, ia sadar kekayaannya selalu diawasi.

"Kalau betul klarifikasi Handang bahwa justru kami dipilih sebagai contoh pembayar pajak, urusannya apa dengan kasus suap ini?" ujar dia.

Klarifikasi lain dari Handang, kata Fahri, adalah bahwa justru orang-orang itu dipilih sebagai orang yang paling baik untuk dijadikan percontohan tax amnesty. Kemudian dicek apakah sudah ikut tax amnesty atau belum agar bisa menginspirasi kalangan legislatif lainnya.

"Dari kejadian ini jelas bahwa sebetulnya KPK tahu jelas apa konteks dari dokumen dan perbincangan WhatsApp tersebut. Seharusnya KPK tak perlu meng-orkestrasi berita munculnya nama saya dan @fadlizon," tulisnya.

KPK, kata dia, juga tak perlu terus bicara akan mendalami dan mengecek kasus tersebut agar menjadi berita. Karena jika ada sesuatu terkait dua nama itu, mereka sudah mendalaminya sejak pertama kali menemukan kasus ini pada tahun lalu.

"Upaya KPK menggoreng media ini sistematis, bahasa awal akan mendalami, hari berikutnya keluar lagi satu komentar akan menseriusi...dll," kata dia.

Padahal, ucap Fahri, seharusnya KPK fokus di kasus suap pajak yang diduga melibatkan keluarga presiden. Namun, KPK terus melepas kasus itu ke media dengan mengatakan akan mengeceknya.

"Saya sudah terbiasa melihat cara kerja KPK seperti ini dalam 10 tahun terakhir. Dan saya akan layani sampai sejauh KPK niat dan mau. Saya enggak akan jadi takut lalu berhenti setelah diancam akan dikriminalkan," tegas Fahri.